Biaya Haji Tahun 2019 Tidak Ada Kenaikan

RMOLBengkulu.Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII telah menyepakati besaran biaya haji tahun 2019.


RMOLBengkulu. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII telah menyepakati besaran biaya haji tahun 2019.

Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadziliy, dan Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid, rata-rata biaya haji tahun ini sebesar Rp 35.235.602.

"Kami bersepakat total Biaya Penyelenggaan Ibadah Haji (BPIH) 1440H rata-rata sebesar Rp 35,235,60. Ini sama tidak ada kenaikan," ujar Menag Lukman di Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadziliy juga menyebut bahwa besaran haji itu tidak mengalami kenaikan. Bahkan, jika mengacu pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya haji justru mengalami penurunan.

"Besaran biaya haji tahun 2019 sama dengan tahun lalu. Kalau itungannya berdasarkan dolar maka mengalami penurunan," kata politisi Golkar itu.

Ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, besaran biaya rata-rata penyelenggaraan haji sudah sesuai amanat UU. Biaya haji juga sudah melalui pertimbangan matang dengan menyesuaikan kemampuan rakyat Indonesia.

"DPR komitmen menyesuaikan kebutuhan rakyat kita. Karena kebanyakan jamaah haji dari desa, dan besarnya biaya haji sangat berarti bagi mereka," demikian Ali.

Adapun biaya haji di tahun lalu berkisar dari angka Rp 31,09 juta hingga Rp 38, 79 juta. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]