Saat ini posisi utang pokok negara mencapai Rp7.855,53 triliun, hingga akhir Juli 2023, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) 37,78 persen. APBN harus menanggung beban bunga utang hampir Rp500 triliun di tahun 2024.
- Prabowo-SBY Mau Bertemu Bahas Pilpres Dan Ketimpangan Ekonomi
- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek PLN
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
Baca Juga
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyayangkan kebijakan fiskal pemerintah yang ia nilai tidak tepat karena selalu mengedepankan utang untuk merancang penyusunan APBN.
“Pemerintah memilih jalan mudah dengan cara berutang, daripada memperbaiki tax rasio. pekerjaan-pekerjaan yang melelahkan dan fundamental, itu tidak dilakukan secara paralel,”ujar Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Legislator Fraksi Golkar DPR RI ini meminta agar pemerintah jangan lagi kecanduan utang dan memperlihatkan upaya nyata dalam memperbaiki tax ratio secara fundamental.
“Silahkan mengambil posisi untuk secara jangka pendek, mengatasi defisit dengan melakukan utang, tapi juga melakukan upaya perbaikan, dengan memperbaiki tax ratio itu secara fundamental dilakukan,” ujarnya.
Misbakhun sudah cukup sering berbicara tentang reformasi sektor perpajakan. Namun reformasi tersebut tidak pernah dilakukan dengan baik oleh pemerintah.
“Tapi, reformasi ini tidak ada ujungnya, sampai kapan? Ya itu yang harus kita pertanyakan, reformasi itu ujungnya di mana? Reform to reform continuously never ending reform,” tandasnya.
- NU Beberkan Empat Program Prioritas Periode 2021-2026
- Empat Pesan SBY Di HUT Partai Demokrat Ke-20
- Dilirik Masyarakat, Elektabilitas Partai PSI Kalahkan Partai Pendahulu