Ini Penjelasan Kenapa Kantor KPU Benteng Pindah

RMOLBengkulu. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum sudah resmi pindah ke Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai hari ini.


RMOLBengkulu. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum sudah resmi pindah ke Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai hari ini.

Komisioner KPU Benteng, Haidir saat di konfirmasi terkait kenapa pindah tersebut menjelaskan bahwa sudah instruksi dari KPU RI dan sudah diatur dalam undang-undang.

"Sudah instruksi atau Perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa kantor atau Sekretariat harus di wilayah Kecamatan Ibukota Kabupaten, dan karena sudah diatur oleh UU Pemilu tentang keberadaan dan kedudukan KPU Kabupaten. Diarahkan meskipun masih sewa diwilayah Ibu Kota Kabupaten," ungkap Haidir, Rabu (26/12).

Ia menambahkan, pindah kantor tersebut sudah dilakukan secara maksimal sehinga pelayanan tidak terganggu meskipun masih dalam penataan.

"Untuk pelayanan tidak terganggu, karena telah dilakukan secara maksimal, sekarang masih kondisi penataan, hanya Jaringan Internet yang belum terkoneksi karena belum dipasang kembali oleh pihak Telkom," tambahnya.

Lebih lanjut Haidir mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Anggota PPK tambahan akan dilantik dikantor yang baru dihuni KPU tersebut.

"Dalam waktu dekat kantor KPU ini juga akan digunakan sebagai pelantikan anggota PPK tambahan, yang telah dilakukan seleksi beberapa hari yang lalu, ada dua orang per-kecamatan," tutupnya. [nat]