Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung gagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu sekitar 70 kg di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
- Kabar Duka Panggung Lawak Indonesia, Gogon Srimulat Meninggal Dunia
- Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemkumham Bengkulu Gelar Baksos
- Evelyn Berhasil Cetak MURI
Baca Juga
Melalui keterangan resmi dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitat pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 Kg di mobil Inova putih.
Dari temuan ini, selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR
Rupanya ketiga orang berasal dari Aceh, dan usai ditangkap, ketiga orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut. Dikutip Kantor Berita RMOL Lampung.
- Jokowi Tak Tahu Rencana THR Untuk Anggota DPR
- Pengamat: Gimana Masyarakat Merasa Aman Kalau Di Kandang Sendiri Kebobolan
- Tidak Terbukti, Laporan Novel Baswedan Dkk Soal Pimpinan KPK Terhenti