RMOLBengkulu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah disetujui oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini bukan tanpa alasan, setidaknya ada puluhan rumah sakit yang harus tekor lantaran biaya pengobatan yang belum dibayarkan BPJS.
- Waspadai Penipuan Digital, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadir Talkshow Literasi Ekonomi, Keuangan Syariah & Perlindungan Konsumen
- Gubernur Bengkulu Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis & HAM Di Pemprov Bengkulu
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 36 Kilogram di Perairan Aceh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah disetujui oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini bukan tanpa alasan, setidaknya ada puluhan rumah sakit yang harus tekor lantaran biaya pengobatan yang belum dibayarkan BPJS.
Saat ini 80 persen RS yang sudah kerja sama (dengan BPJS Kesehatan) ada tunggakan. Ini jadi krusial, kualitas pelayanan akan terdampak,†ujar Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (2/11).
Pada dasarnya, ia berpandangan kenaikan BPJS tak serta-merta memengaruhi kualitas pelayanan. Oleh karenanya, ia berharap ada peningkatan kualitas yang dibarengi dengan naiknya iuran yang dibebankan kepada masyarakat.
Adib menyetujui adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, kenaikan iuran juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Sekarang (kenaikan iuran) konteksnya untuk mengatasi defisit. Teman-teman rumah sakit sudah menangis dengan kondisi ini,†kata Adib.
Ke depan, ia juga berharap masalah defisit bisa segera diselesaikan hingga tuntas agar kenaikan BPJS ke depan benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan semata-mata untuk menutup utang.
"Kalau hanya menutup defisit sekian triliun, harus ditutup dari awal, agar ke depan BPJS tidak gali lubang tutup lubang,†tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi & Diseminasi KI Di Benteng
- Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri