RMOLBengkulu.Penyebaran informasi bohong atau hoax semakin mengkhawatirkan, trendnya pun naik di tahun politik saat ini.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirjen Dukcapil
- Pekara Oknum Dewan Ditangkap Nyabu, BNN Bengkulu Diminta Trasfaran Informasi Publik
- Teuku: Tidak Ada Toleransi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penyebaran informasi bohong atau hoax semakin mengkhawatirkan, trendnya pun naik di tahun politik saat ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, hal itu menjadi konsen pihaknya dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari informasi sesat.
"Di dunia maya setiap hari ada ribuan yang kami desiminasi lewat Divisi Humas namanya multimedia. Di media mainstreem ada desk yang saya kontrol langsung untuk melihat bagaimana media sosial mem-framing," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Sikap Cerdas Generasi Milenial Menangani Hoax dengan Konstruktif dan Solutif di Pancoran, Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut Iqbal, di samping penegakan hukum, langkah preemtif juga digunakan dengan melakukan patroli siber yakni profiling akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian.
"Pak kapolri bilang kita ke depankan upaya persuasif," ujarnya.
Selain itu, langkah lainnya yakni dengan mendatangi kampus untuk melakukan literasi media dan kampanye memerangi hoax. Sekaligus menggandeng mahasiswa menjadi duta humas yang berperan meluruskan informasi bohong di tengah masyarakat maupun lingkungan akademis.
"Setiap tiga bulan sekali akan kami pakai, menganalisa untuk evaluasi," kata Iqbal.
Kendati demikian, perang melawan hoax tidak bisa dilakukan oleh polisi sendirian. Dibutuhkan adanya peran serta semua stakeholder terkait.
"Ketika kita bersama pasti itu akan lebih kuat dan hebat," imbuh Iqbal. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- OTT Purbalingga, KPK Amankan Duit Rp 100 Juta Dan 1 Avanza
- KPK: Status Hukum Bupati Bengkulu Selatan Ditentukan Sebelum 24 Jam
- Kornas Fokal IMM Kutuk Keras Aksi Pengeboman Di Kota Surabaya