Demi Main Game Online Di Warnet, Bocah Dibawah Umur Nekat Bobol Rumah Pejabat

RMOLBengkulu. Para pelaku pembobolan rumah milik Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Yumi Riaini, akhirnya berhasil terungkap. Aksi pencurian terbilang nekat. Sebab, mencuri demi bermain game online di warnet.


RMOLBengkulu. Para pelaku pembobolan rumah milik Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Yumi Riaini, akhirnya berhasil terungkap. Aksi pencurian terbilang nekat. Sebab, mencuri demi bermain game online di warnet.

Ironinya, para pelaku didominasi bocah yang masih dibawah umur. Bahkan, sebagian pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Diamankan oleh tim Satreskrim Polres Lebong, Kemarin (20/2) pukul 12.00 WIB.

Ketujuh pelaku itu berinisial BE (18), ME (14), PF (16) yang masih berstatus pelajar. Sedangkan, RA (17), DD (15), RH (14), dan TS (16) sudah putus sekolah. Semuanya warga asal Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.

Kapolres Lebong AKBP Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji, mengatakan, semuanya diamankan sebagaimana laporan polisi nomor : Lp / B-29 / II / 2019 / Bkl / Res Lebong dan Lp / B-30 / II / 2019 / Bkl / Res Lebong tanggal 20 Februari 2019.

"Ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong," jelas Teguh kepada RMOLBengkulu, Kemarin (20/2).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang hasil pencurian para bocah ingusan tersebut. Diantaranya, 1 unit rinnai kompor gas, 1 unit kompor gas ukuran besar, 1 unit Receiver TV, dan 1 unit kipas angin.

Barang berharga itu digasak para pelaku dari rumah korban ketika dalam keadaan kosong, Selasa (19/2) lalu pada pukul 11.00 WIB di perumahan Grand Baitulsalam yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai.

Kepada polisi para tersangka mengaku barang tersebut akan dijual untuk digunakan sebagai biaya main game di warnet. "Barang curian belum sempat dijual. Kita juga sangat menyayangkan, karena hasil curian ini akan digunakan untuk biaya main game di warnet," ujar Teguh.

Menurut Teguh, kasus yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur tersebut akan diupayakan diselesaikan secara diversi sesuai sistem peradilan pidana anak (SPPA).

"Kita upayakan dilakukan diversi mengingat para pelaku masih dibawah umur. Namun, tetap dilakukan pembinaan sambil menunggu penyelesaian perkara lebih lanjut," demikian Teguh.

Untuk diketahui, aksi pencurian ini berhasil terungkap usai warga setempat, Yumi Riaini melapor ke Mapolres Lebong, Kemarin. Saat pulang ke rumah ia merasa curiga.

Sebab, rumah yang kerap ditinggalnya tersebut tampak berantakan. Bahkan, pintu masuk ke rumahnya dibobol hingga rusak. Begitu memeriksa bagian dalam rumah, sejumlah barang-barang miliknya telah raib. [ogi]