Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Penum Kecamatan Taba Pananjung, kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
- Tahun Ini KDH-WKDH Hingga Pimpinan Dan Anggota DPRD Terima THR
- Kerusakan Pagar Masjid Agung Tak Masuk Dalam Program Rehabilitas
- PWI Benteng Beri Pemahaman Jurnalistik Untuk Operator Desa
Baca Juga
Dimana dalam penyaluran BLT tahap ke II ini sebanyak 24 KPM menerima langsung tiga bulan, terhitung dari bulan April, Mei dan Juni, dengan nilai masing-masing KPM menerima sebesar Rp 900 ribu.
Dikatakan Kepala Desa Penum, dalam penyaluran BLT Desa Penum langsung dilakukan di Kantor Desa yang dihadiri langsung dari pihak BPB Desa Penum, Perangkat desa, Pendamping desa, babin dan babinkamtibmas Polsek Taba Pananjung.
"Saya berpesan kepada warga yang menerima, gunakanlah uang bantuan itu dengan bijaksana. Jangan digunakan untuk keperluan yang tidak prioritas. Belikanlah untuk kebutuhan rumah tangga, membayar uang sekolah anak, dan lebih bagus lagi bisa menambah modal usaha," himbau Iskandar dalam sambutannya, Selasa (22/6).
Iskandar mengungkapkan, pembagian BLT tahap ke-II untuk tiga bulan dari bulan April-Juni. Dimana diberikan kepada 24 KPM dengan besaranya Rp 900 ribu.
"Intinya kita selalu pelaksanaan pemerintah Desa hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan menyalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Penum, Febrihan Akmal menjelaskan, BLT ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, dari pengusulan nama, kroscek lapangan, hingga melakukan musyawarah Desa dan ditetapkanlah sebanyak 24 warga yang berhak menerima BLT.
"Jadi, BLT tahun ini tidak semua warga bisa mendapatkan seperti tahuan lalu. Sebab, sesuai aturan BLT disalurkan kepada warga yang katagori miskin ekstrim. Kita berharap warga yang mendapat bisa menggunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga," tutupnya.
- Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, 89 Petugas Diturunkan
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
- Keluarkan 41 Surat Tilang, 28 Kendaraan Bayar Pajak Di Tempat