Hitungan Bulan Sudah Rusak dan Belum Diaudit, Proyek Pelapis Tebing Kembali Dibangun

Tampak salah satu proyek pembangunan pelapis tebing di wilayah Kecamatan Ulu Manna/RMOLBengkulu
Tampak salah satu proyek pembangunan pelapis tebing di wilayah Kecamatan Ulu Manna/RMOLBengkulu

Pembangunan proyek pelapis tebing di wilayah Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, nyatanya terkesan dipaksakan dan diduga untuk hamburkan anggaran keuangan negara.


Sebab, kualitas proyek tahun 2021 lalu tersebut diragukan. Terlebih lagi baru selesai dibangun tahun 2021 lalu rusak pada tahun 2022.

Tak sampai disitu, belum sempat diaudit proyek tersebut kembali dibangun dengan anggaran baru. Padahal, proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan dan mutlak tanggung jawab kontraktor sebelumnya.

Berdasarkan informasi dilapangan, proyek itu kontrak pengerjaan bulan November dan berakhir diperkirakan bulan April 2022 atau selama 180 hari sesuai dengan kontrak. Paket milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah ll Provinsi Bengkulu. 

"Proyek ini sudah pernah rusak diperbaiki kembali, tetapi mengalami kerusakan lagi, tapi kok bisa kembali di bangun dengan anggaran baru padahal kontrak pekerjaan baru April 2022 ini selesai, apa ini tidak pemborosan anggaran, kan masih banyak titik-titik lain yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah," kata Ketua Sekber Bengkulu Selatan Yon Maryono, kepada awak media usai meninjau langsung proyek yang berada di Desa Simpang Pino tersebut, Senin (10/10).

Proyek BPJN yang bersumber dari APBN tersebut, terkesan dipaksakan. Itupun karena bekas bangunan yang lama juga sudah rusak, namun puing-puing bangunan tampak tidak dibersihkan dengan maksimal. Hal itu dikhawatirkan akan membuat pembangunan pelapis tebing ini tidak terjamin mutu dan kualitasnya.

"Harusnya kalau anggaran baru harus lokasi yang baru bukan ditempat bangunan tahun kemaren, enak lah jadi pemborong di PUPR Bengkulu ini, kalau rusak biarkan saja sebab akan di bangun lagi walau belum genap 6 bulan  dikerjakan," Sindir Yon seorang pemerhati pembangunan di BS ini.

Dirinya menambahkan, seharusnya pembangunan dilakukan minimal selama lima tahun sekali. Selain itu setiap pembangunan terdapat masa pemeliharaan.

"Masa iya baru habis masa pemeliharaan proyek pelapis tebing tersebut malah kembali mendapat anggaran untuk pembangunan baru di titik yang sama," ujarnya.

“Ya, kalau seperti ini terkesan pemborosan anggaran masih banyak yang lebih layak di bangun, masa di satu titik kegiatan dapat dua kali anggaran dan dalam waktu yang cukup singkat,” imbuhnya.

Sementara itu, penanggungjawab pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut merupakan pembangunan baru.

“Ya memang pembangunan baru, tapi masalah bangunan rusak tersebut saya tidak faham, kalau yang baru dibangun ini baru tanggung jawab saya,” katanya.

Sayangnya, Tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pihak balai Provinsi Bengkulu belum bisa dikonfirmasi, upaya dihubungi via telepon tidak diangkat. Bahkan di chat menggunakan aplikasi WhatsApp tidak merespon hanya dibaca saja.