Kader IMM Dipenjara, Mantan Relawan Jokowi Serukan Perlawanan

RMOLBengkulu. Penangkapan Andi Mahfuri kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Jawa Tengah oleh Polda Metro Jaya adalah suatu arogansi dan menjurus pada kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.


RMOLBengkulu. Penangkapan Andi Mahfuri kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Jawa Tengah oleh Polda Metro Jaya adalah suatu arogansi dan menjurus pada kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.

Demikian disampaikan Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Amirullah Hidayat kepada redaksi, Selasa (12/5).

"Oleh karena itu Korsa menyerukan seluruh mahasiswa di Indonesia untuk turun ke jalan melawan arogansi ini. Sebab bila dibiarkan akan berbahaya bagi demokrasi di negeri ini," ujar Amir.

Korsa sudah memperhatikan, sejak pemerintahan rezim Presiden Joko Widodo ini tindakan penangkapan aktivis menjadi suatu "program nasional", aparat kepolisian seolah-olah kaku dalam penegakan hukum.

"Ini mengindikasikan kuat bahwa kepolisian di bawah tekanan kekuasaan," ujar tokoh muda Muhammadiyah ini.

Jelas Amir, maka tidak ada pilihan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang. Ini juga menunjukkan rezim Jokowi sedang kalut melihat kenyataan terjadi.

"Sebagai mantan relawan Jokowi kami sangat menyesal karena Pilpres 2014 berjuang menjadikan Jokowi presiden. Untuk menembus kesalahan masa lalu, Korsa sebagai paguyuban mantan relawan Jokowi akan melakukan segala cara sesuai konstitusi untuk menggagalkan Jokowi berkuasa periode kedua," tegasnya memamarkan.

Andi Mahfuri ditangkap pada Senin malam (11/6) karena diduga melanggar UU ITE. Selain dituduh sebagai salah satu aktor dari akun twitter Piyungan Cyber, ia juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Senin malam, sebelum dibawa ke Jakarta, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo itu sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.

Dilansir dari pemberitaan media, Ketua Bidang Riset dan Keilmuan PC IMM Purworejo Ahmad Komarudin mengatakan Andi Mahfuri dikriminalisasi oleh akun @kakekdetektif. Hal ini bermula atas laporan Andi soal peretasan website milik Muhammadiyah. Paska pelaporan tersebut, Andi kerap mendapatkan ancaman akan dikriminalisasi, bahkan hingga ditelepon dan diancam baik dirinya maupun keluarganya.

"Selain ancaman tersebut rupanya Andi diftnah sebagai salah satu aktor dari akun Piyungan Cyber, dimana namanya ditulis sebagai pembuat, dan alamat lengkap Mas Andi dicatut di dalam web tersebut. Selain itu Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas HTI, agar Andi lekas ditersangkakan," ucapnya.

"Hari ini setelah semua proses itu berlalu, akun yang menghack web Muhammadiyah masih bebas berkeliaran, sedangkan Andi malah ditangkap," ucap Ahmad Komarudin menambahkan. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]