Hitung Penyimpangan DD dan ADD Pungguk Pedaro, Tim AI Inspektorat Diturunkan Bulan Ini

Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, M Taufik Andary/RMOLBengkulu
Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, M Taufik Andary/RMOLBengkulu

Diduga selewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, mulai menurunkan tim audit investigasi (AI) pada bulan September 2023 ini.


Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, M Taufik Andary mengatakan, Tujuan AI ini untuk menindaklanjuti surat dari Polres Lebong nomor:B/207/V/Res.3.2023 tertanggal 3 Mei 2023 perihal Permohonan Audit Investigasi.

"Kita akan mulai turun rencananya dalam waktu dekat. Kisaran tanggal 18 September 2023," kata Taufik di ruang kerjanya, Rabu (13/9) siang.

Menurutnya, Inspektorat Daerah Lebong akan bekerja profesional mengaudit seluruh item kegiatan dalam DD dan ADD tahun 2022 di Desa Pungguk Pedaro.

"Untuk apa saja item yang akan diperiksa itu nanti. Makanya, tim akan turun," ungkapnya.

Auditor yang akan turun s1 tim Irban yang akan terdiri dari 10 orang. Mereka akan bertugas melakukan pemeriksaan DD dan ADD tahun 2022 di Desa Pungguk Pedaro.

"Kita akan menurunkan 1 tim yang terdiri dari 10 orang untuk melakukan audit investigasi," demikian Taufik.