Usai Uji Petik, Target PAD Empat OPD Akan Direvisi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan direvisi. Itupun, setelah Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, akan melakukan uji petik.


Kabid Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono mengatakan, dasar upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk meningkatkan presentasi terhadap sumber PAD.

"Untuk itu, kedepan kita mengharapkan ada semacam peningkatan PAD. Misalnya dari sisi uji petik optimalisasi sumber PAD," ujar Rudi.

Selain itu, ia berharap OPD teknis dapat bersinergi dengan pihaknya. Terutama soal perizinan di daerah itu.

"Intinya, OPD pengelola PAD harus bersinergi agar singkroniasi dan koordinasi berjalan untuk optimalisasi peningkatan PAD," bebenya.

Lebih jauh, sebagai penunjang PAD seyogianya ada singkroniasi dengan OPD-OPD lainnya. Terlebih lagi, ada 4 OPD telah mengusulkan revisi perda, yakni terkait tarif parkir di Dinas PUPR-Hub, tarif retribusi kesehatan di Dinas Kesehatan, tarif retribusi pelayanan pasar Disperindagkop-UKM dan tarif retribusi kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke DPRD Kabupaten Lebong.

"Yang jelas sumber PAD ini penyumbangnya dari OPD-OPD. Kedepan dengan adanya dorongan dari pimpinan (bupati, red), kita akan melakukan penekanan kepada para OPD penghasil sumber PAD. Secara strategi kita akan menggerakkan tim yustisi, melakukan uji petik dan menggiring penyesuaian regulasi usulan ke DPRD," tutup Rudi.