RMOLBengkulu. Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo agar jajaran reserse turut mengawal penyaluran bantuan sosial hingga diterima oleh masyarakat.
- Jangan Tebang Pilih, Tahan Remaja Penghina Jokowi
- Jenazah Napi Teroris Belum Dijenguk Keluarga
- KPK Respon Sumbangan Hasil Korupsi Ke Parpol
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo agar jajaran reserse turut mengawal penyaluran bantuan sosial hingga diterima oleh masyarakat.
Begitu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Kemudian dari Kabareskrim memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse Polda sampai Polres untuk mengawal dan mengecek semua kegiatan dengan ketat program ini dengan harapan bahwa program ini harus berjalan dengan baik dan lancar, tepat sasaran dan tepat guna,†kata Argo.
Personel polri yang bertugas sebagai penyidik, kata Argo, akan selalu melakukan pengawasan untuk menghindari adanya penyimpangan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung Covid-19.
Seandainya ditemukan adanya penyimpangan akan dilakukan pemrosesan,†pungkas Argo. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Sering Nonton Film Dewasa, Pria Ini Gagahi Pacar Yang Masih Di Bawah Umur
- Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu
- Kapolda Bengkulu Akui Kesulitan Ungkap Kasus Penembakan Tokoh Muhamadiyah