Hindari Konflik Pilkades, 215 Unit Tornas Bakal Ditarik

Jelang dilaksanakannya Pemilihan Kades (Pilkades) tahun 2016 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sedikitnya 215 unit Motor Dinas (Tornas) kades, bakal ditarik pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkulu Utara melalui pihak kecamatan, di Kabupaten Bengkulu Utara.


Jelang dilaksanakannya Pemilihan Kades (Pilkades) tahun 2016 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sedikitnya 215 unit Motor Dinas (Tornas) kades, bakal ditarik pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkulu Utara melalui pihak kecamatan, di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala BPMPD Bengkulu Utara, Hanta Nasudi, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (29/3/2016) mengatakan, jika berpotensi menimbulkan permasalahan pada Pilkades, sebaiknya Tornas Kades ditarik sementara oleh pihak kecamatan.

"Mungkin saja BPMPD bakal menarik sementara Tornas Kades, namun yang lebih mengetahui dan lebih dekat melakukan pengawasan di desa adalah camat, kita serahkan kepada pihak kecamatan soal itu. Jika berkemungkinan menimbulkan masalah jelang Pilkades, kita serahkan kebijakan tersebut kepada pihak kecamatan apakah sebaiknya ditarik sementara atau tidak," jelas Hanta Nasudi.

Masih kata pria berkacamata ini, untuk dana oprasional Tornas Kades dibebankan di dana desa, bukan di BPMPD Bengkulu Utara. Walau demikian, menurutnya masih ada saja, Kades yang tidak menganggarkan dana oprasional Tornas kades tersebut.

"Dana oprasional Tornas Kades dibebankan di dana desa, hal itu boleh dilakukan. Walaupun demikian, masih ditemukan beberapa desa yang tidak menganggarkan dana oprasional tersebut," ujarnya.

Hanta Nasudi menghimbau kepada pihak desa, agar penggunaan Tornas Kades tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan di desa.

"Motor dinas kades hendaknya dirawat dan digunakan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan di desa, bukan untuk kepentingan pribadi," imbuhnya. [CW10]