Hasil Audit Dugaan TPK Disperkan Lebong Masih Menggantung

RMOL. Hasil investigatif atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong masih menggantung. Bahkan, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


RMOL. Hasil investigatif atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong masih menggantung. Bahkan, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektur Ipda Lebong, Tina Herlina, mengungkapkan, hasil audit investigatif sementara sabtu (5/5) lalu terhadap Kabid Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Darmawati baru sampai tahap klarifikasi.

Dimana hasilnya Darmawati menepis atas pelaporan TPK yang disampaikan suaminya ke Polda Bengkulu. Begitupun dengan kabar yang menyeret namanya melapor Kadis Disperkan berinisial EM ke KPK RI. Itupun, menyusul bantahan langsung Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada RMOL belum lama ini.

"Dia (Darmawati, Red) punya bukti lengkap dan siap bersaksi," ujar Tina kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bengkulu, Senin (7/5).

Lanjut Tina Menjelaskan, ini urusan pribadi rumah tangga yang ujung-ujungnya di bawa ke ranah hukum. "Intinya adalah keributan rumah tangga yang dibawa-bawa ke kepolisian. Tidak ada urusan kantor (dinas, red) disini," tambah Tina.

Sementara itu, atas laporan dugaan TPK Disperkan Lebong ke Polda Bengkulu. Tina memastikan tak bisa gegabah mengambil sanksi. Sebab, ia masih menunggu hasil audit BPK dan hasil penyelidikan dari Polda Bengkulu.

"Untuk tuduhan korupsi kita masih tunggu laporan BPK. Karena laporan TKP itu termasuk yang saat ini sedanf diperiksa oleh BPK. Itu juga bisa di audit ulang oleh BPK bila ada permintaan dari pihak Polda," demikian Tina. [ogi]