Tim Terpadu RL Bakal Tindak Tambang Pasir Ilegal Talang Benih

RMOL. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Rachman Yuzir mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk menindak tambang pasir ilegal di kawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.


RMOL. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Rachman Yuzir mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk menindak tambang pasir ilegal di kawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.

"Sesuai intruksi pak Bupati, tambang ilegal di kawasan Talang Benih akan kita tutup, kita akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan pihak terkait," beber Rachman kepada RMOL Bengkulu, Senin (7/5).

Tim terpadu yang akan dibentuk sendiri, menurut dia tidk hanya dari Dinas/ Intansi Pemerintah Rejang Lebong, melainkan juga melibatkan pihak Polres dan Denpom Rejang Lebong.

Dijelaskana Rachman, keberadaan tambang pasir di kawasan Talang Benih itu sudah terbukti menyalahi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 8 Tahun 2012, terlebih kawasan Talang Benih merupakan kawasan penyangga pangan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Karena memang jelas melanggar Perda yang ada, maka harus segera kita tertibkan, sehingga tidak ada lagi nanti aktifitas pertambangan diwilayah itu," demikian Rachman.

Sebagaimana diketahui, di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup terdapat tiga titik tambang mineral galian C ilegal yang kembali beroperasi, tamabng tersebut sebelumnya juga pernah ditutup oleh tim terpadu Kabupaten Rejang Lebong. [izk]