Komisi X DPR RI meminta pengambilan kebijakan di kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) dievaluasi. Sebab, kebijakan yang diambil kerap kali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Syarat Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Unib Wajib Vaksin
- BEM FH UNIB Dapat Dukungan, Dekan Dan Rektor Dikecam
- Wabup: Harga TBS Diawasi Tim
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Khadafi setelah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mencabut kebijakan kewajiban satuan pendidikan menyelenggarakan ekstra kurikuler (eskul) Pramuka.
“Cara mengambil suatu kebijakan di kemendikbud harus di evaluasi agar tidak lagi terjadi kebijakan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Khadafi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/4).
Politikus PKB ini menilai, Pramuka memiliki peran penting dalam pendidikan di sekolah karena membantu siswa mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kerjasama tim, kemandirian, dan rasa tanggung jawab.
“Selain itu, pramuka juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan kepedulian lingkungan, yang merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter siswa,” tegas Khadafi.
Atas dasar itu, ia meminta Kemendikbud Ristek mengkaji ulang kebijakan mencabut pramuka dari eskul wajib di sekolah.
“Seharusnya mengkaji kebijakakan yang berjalan selama ini dan mengajak induk organisasi berdiskusi untuk melakukan kajian kajian dan nantinya akan lahir suatu kebijakan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
- Lebaran, Kebutuhan BBM 30 SPBU Bengkulu Meningkat
- BBM Non Subsidi Naik Diam-diam, Lagi-lagi Jokowi Menyusahkan Masyarakat
- Wabup: Harga TBS Diawasi Tim