DAK Pendidikan Lebong Naik Rp 9,5 Miliar

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Lebong, masuk dalam 17 provinsi di Indonesia yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud.


Kadis Dikbud Kabupaten Lebong, Guntur mengatakan, DAK yang diberikan pemerintah pusat tahun ini mengalami kenaikan signifikan. Dimana 2020 tahun lalu Lebong hanya menerima Rp 18 miliar. Sedangkan, tahun ini DAK Pendidikan Lebong sebesar Rp 27,5 Miliar atau naik Rp 9,5 miliar.

"Dana DAK untuk fisik yang kita terima tahun ini mencapai Rp 27 miliar. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp 18 miliaran," katanya, Rabu (2/6).

Dia menjelaskan, DAK pendidikan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), hingga rehabilitasi sekolah, buku dan sarana dan prasarana lainnya.

"Dengan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik. Untuk itu, saya berharap kerjasama dari seluruh elemen pendidikan dan lapisan masyarakat, agar kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.