Halaman Dukcapil Berasap Hitam, 15.462 Kartu Musnah

RMOLBengkulu. Halaman depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, mengeluarkan asap hitam. Asap ini berasal dari kartu yang sudah dilalap api di dalam tiga drum. Aksi pembakaran ini merupakan kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias KTP-el yang sudah nonaktif.


RMOLBengkulu. Halaman depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, mengeluarkan asap hitam. Asap ini berasal dari kartu yang sudah dilalap api di dalam tiga drum. Aksi pembakaran ini merupakan kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias KTP-el yang sudah nonaktif.

Pemusnahan KTP-el itu dilakukan Dukcapil Lebong untuk menghindari adanya penyalahgunaan kartu identitas. Sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan surat nomor 470.13/11176/SJ, tentang Penatausahaan KTP-el yang rusak dan invalid.

Kadis Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, mengungkapkan, sebanyak 15.462 KTP-el itu sudah tidak berlaku alias nonaktif. Selama ini sudah tersimpan rapi di dalam gudang Dukcapil Lebong.

"Kartu itu merupakan dari warga yang sudah berubah status, pindah maupun meninggal dunia," jelas Elva.

Lanjut Elva, kartu tersebut dimusnahkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan. Mengingat tahun depan memasuki tahun politik. "Dalam pemusnahan E-KTP invalid ini juga, terdapat KTP Nasional 530 lembar dan 2 KIA rusak ikut dimusnahkan," demikian Elva.

Pantauan RMOLBengkulu, pemusnahan E-KTP tersebut dihadiri perwakilan Polres Lebong, Dandim 0409 RL, Satpol PP Lebong dan insan jurnalis di Kabupaten Lebong. Ribuan KTP Elektronik sebelumnya digunting kemudian dimasukan ke dalam drum yang untuk dibakar. [ogi]