RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menggubris permintaan Menkopolhukam Wiranto untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
- Golkar: Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Sebagai Wakil Ketua DPR RI
- Menko Airlangga: Pandemi Ini Momentum Percepatan Transformasi Ekonomi Digital
- "Kantor Media Bisa Rata Dengan Tanah", Petinggi PDIP Mencoreng Nama Baik Indonesia
Baca Juga
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menggubris permintaan Menkopolhukam Wiranto untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono mengatakan bahwa pengumuman KPK itu tidak akan berimplikasi pada kerusuhan sosial.
"Contohnya saja cagub Lampung dan Sultra yang dicomot OTT KPK, enggak ada tuh protes dari masyarakat. Justru masyarakat senang," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/3). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Arief menduga ada hal lain yang melatari pemerintah memohon KPK tidak menetapkan tersangka kepada calon kepala daerah (cakada).
"Jangan-jangan banyak calon kepala daerah dari parpolnya pemerintah yang akan jadi tersangka," duganya.
Ia kemudian memberi contoh calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung PDIP. Menurutnya, bukan tidak mungkin Ganjar menjadi salah satu cakada yang bakal ditetapkan KPK sebagai tersengka.
"Apalagi, sambungnya, Ganjar sering disebut-sebut punya indikasi kuat terima uang hasil korupsi KTP-el," kata Arief.
Untuk menghilangkan kecurigaan itu, Arief meminta kepada KPK untuk tidak ragu dalam mengumumkan nama cakada yang terindikasi terlibat korupsi.
"Jadi sudahlah KPK jangan ragu ragu umumkan saja. Biar rakyat pada Pilkada 2018 enggak memilih kucing dalam karung dan Pilkada 2018 akan menghasilkan kepala daerah yang bersih," tukasnya. [ogi]
- Jokowi: Berbeda Pilihan Wajar, Tapi Jangan Retak
- Delapan Daerah Berpotensi Sengketa Pilkada Di MK
- Nasdem: Pemerintah Jangan Bertele-tele Soal Tenaga Honorer K2