Fraksi PAN Minta Pokok Pikiran Dewan Direalisasikan Bupati

RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian berharap pihak DPRD Bengkulu Utara segera menyampaikan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan pokok pikiran (Pokir) dewan ke eksekutif.


RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian berharap pihak DPRD Bengkulu Utara segera menyampaikan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan pokok pikiran (Pokir) dewan ke eksekutif.

Hal itu kata Mian, sesuai pasal 27 ayat 1 Permendagri nomor 86 tahun 2017 tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan RPJM serta tata cara RPJMD penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Sesuai aturan juga memperhatikan penjelasan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat, oleh karena itu rangkumannya segera disampaikan kepada Bupati," ujar Mian belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ke II RPJMD 2016-2021 dan Raperda Bengkulu Utara tentang Pengolaan Sampah.

Fraksi PAN DPRD Bengkulu Utara meminta Bupati Bengkulu Utara, Mian mengakomodir pokir yang dihasilkan merupakan salah satu bagian representasi dalam penyusunan APBD. [nat]