RMOLBengkulu. Polisi menangkap terduga pelaku teror yang akan meledakkan bom di markas polisi wilayah Lampung dan Jakarta.
- Kembali Diperiksa, Penyidik Dalami Aliran Dana KONI Bengkulu
- Resmi, KPK Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Tersangka
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polisi menangkap terduga pelaku teror yang akan meledakkan bom di markas polisi wilayah Lampung dan Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada ditangkap anggota Densus 88 Antiteror.
"Ya betul informasi penangkapan itu," ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini, Minggu (10/3).
Informasinya, RIN alias Putra Syuhada terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.
RIN sendiri ditangkap pada Sabtu, (9/3) pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Diduga Serobot Tanah, Oknum Warga Dilaporkan Ke Polres Lebong
- Giliran 2 Rumah Rekanan Proyek Dan ASN Bengkulu Selatan Digeledah KPK
- Satu Miliar Upeti Napi Narkoba Diduga Ke Rekening Kalapas