Focus Group Discussion, Wabup: Sebagai Monitoring Dan Evaluasi

Wakil Bupati BS Rifa'i Tajuddin saat menyampaikan amanatnya/ist
Wakil Bupati BS Rifa'i Tajuddin saat menyampaikan amanatnya/ist

Pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah memasuki periode yang terakhir yaitu di tahun 2020-2024.


Hal ini dilakukan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan Road Map untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. 

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) di tahun 2020-2024 menetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang pedoman pembangunan agen perubahan Reformasi Birokrasi (RB) dilingkungan pemerintah Kabupaten BS dan hal ini perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi RB di BS.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati BS, Rifa’i Tajudin didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BS Sukarni menghadiri Focus Group Discussion Percepatan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (EPMRB) yang dilaksanakan di di Aula Bappeda-Litbang BS, Jum’at (15/7) siang.

Dalam sambutannnya, Wakil Bupati Rifa’I tajuddin mengatakan, dilaksanakannya FGD ini menjadi sangat penting dilakukan sebagai acuan dalam mendapatkan penilaian yang baik terhadap kinerja pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Apabila dalam PMPRB kita bisa mendapatkan nilai yang baik, insya Allah pada saat evaluasi yang sebenarnya nanti oleh KemenPAN-RB, Bengkulu Selatan dapat memperoleh hasil sesuai dengan harapan kita bersama," ungkap Wabup.

Dirinya berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah BS dapat selalu bekerja dengan maksimal untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.

"Untuk menciptakan pemerintahan yang baik itu harus di mulai dari diri kita masing-masing, saya harap kedapan dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara yang lebih baik lagi, evaluasi dan penilaian akan terus kita lakukan," pungkasnya.