Evaluasi: Masih Ada APK Yang Difasilitasi KPU Tidak Terpasang

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menyelenggarakan rapat evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di aula KPU Lebong, Rabu (24/7) siang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menyelenggarakan rapat evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di aula KPU Lebong, Rabu (24/7) siang.

Adapun sejumlah yang dibahas dalam pertemuan ini, yakni terkait penempatan titik Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU belum terpasang hingga saat ini. Itupun lantaran masih banyak peserta pemilu lalu lalang begitu saja.

Selanjutnya, rapat ini lebih menekankan sosialisasi dan juga mengingatkan kembali terkait aturan dalam kampanye pemilihan umum kepada partai partai politik.

"Harapan kita masukan dan saran ini dapat dijadikan dasar perbaikan pelaksanaan pemilu yang terdekat ini pilkada 2020. Artinya, dapat diturunkan dalam bentuk regulasi sesuai saran yang ada,” kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, Rabu (24/7) siang.

Masih kata Khidhr, bahwa semua masukkan itu diterima dan kemudian akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk kemudian diteruskan ke KPU RI sebagai laporan hasil evaluasi kegiatan kampanye.

"Baliho APK banyak yang tidak terpasang disamping karena ukurannya besar berimbas pada anggaran untuk pemasangan dan pemeliharaan APK tersebut tergantung dari Parpol masing-masing,” tandasnya.

Pantauan RMOLBengkulu, rapat dipimpin langsung Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi empat Komisioner lainnya, yakni Yoki Setiawan, Devi Irawan, Yayan Hardian, dan Effan Lavendez.

Hadir pula Anggota Bawaslu Lebong, Melky Agustian, Sabdi Destian, perwakilan Kesbangpol, Satpol PP, serta diikuti diikuti oleh perwakilan dari tiap partai politik. [tmc]



                    q