RMOLBengkulu. Pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, memutuskan untuk tidak mengambil cuti libur akhir tahun hingga 2 Januari 2019 mendatang.
- Triwulan Pertama LPSE Hemat Rp 2 Miliar Dari 44 Paket
- 4 Calon Pjs Kades Padang Guci Hulu Dipertanyakan
- Kesiapan Pengamanan Lebaran Dipantau Kapolres
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, memutuskan untuk tidak mengambil cuti libur akhir tahun hingga 2 Januari 2019 mendatang.
Hal itu guna menuntaskan kegiatan di tahun anggaran 2018, karena masih minimnya bagi rekanan dalam mengurus adminitrasi pencarian hasil pekerjaan proyeknya.
"Kita berharap kepada seluruh pemegang kegiatan tidak meninggalkan kantor. Karena pencairan hasil pekerjaan masih minim," kata Kepala DPUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, baru-baru ini.
Ia juga menyampaikan, dalam giat libur akhir tahun ini pihaknyabmelakukan pendataan ulang untuk perbaikan jalan yang rusak.
- Bupati, Wabup Dan Dewan Lebong Bakal Cicip Gaji 13
- 2 Nelayan Bengkulu Diduga Tenggelam
- 10 Persen Kawasan CA Difokuskan Bangun Objek Wisata