AS (14) warga Kecamatan Lebong Tengah, hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Satreskrim, Polres Lebong. Penyesalannya sudah tak lagi berarti usai pria dibawah umur ini nekat membobol Alfamart karena ketagihan bermain game online jenis Mobile Legend.
- Persiapan Menuju Desa Agrowisata, Pemdes Bangun Jalan Utama
- TPP ASN Naik, Pagu Bakal Ditambah Di Perubahan
- Upss! DWP Titip Pengadaan Laptop Di Dinkes Sampai Tunda Bayar
Baca Juga
Peristiwa terjadi pada tanggal 22 April 2024 di Alfamart Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda SyaifulAnwar mengatakan, dua hari sebelum melakukan aksinya, AS sudah mengintai situasi Alfamart dengan cara bebelanja ke Alfamart tersebut.
"Motif AS melakukan aksinya karena kecanduan main Mobile Legend. Karena akun sama skinnya dibeli pakai uang, makanya nekat melakukan aksinya," ujar Kasat.
Kasat menambahkan, pada saat pelaku melakukan pencurian masuk dengan cara memanjat tiang dan naik keatas genteng setelah itu merusak plafon dan turun ke dalam alfamart.
Dalam aksinya, AS berhasil membawa pulang rokok di estalase, uang tunai Rp 450 ribu, 1 unit handphone, perlengkapan kosmetik, susu. Dengan total kerugian sekira Rp 17 juta.
"Selain menggondol sejumlah barang jualan, AS juga ingin menghilangkan barang bukti berupa merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Pegawai Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak Polres Lebong. Mendapatkan informasi dan laporan tersebut, kemudan Tim Macan Swarang Polres Lebong langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa diduga pelaku tidak jauh dari Alfamart, lalu sekira Tim Resmob Polres Lebong melakukan penangkapan terhadap AS, tadi malam Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa 1 buah handphone dengan merek samsung, 1 kotak handphone dengan nerek samsung,1 buah jaket, dan 1 buah potongan pelafon.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Mapolres Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat.
- Kejati Bengkulu Bantah Periksa Bupati Kaur, Kasi Penkum : Sekda dan Pejabat Diminta Klarifikasi
- Kasus Covid-19 Meledak Lagi Di Lebong, Sehari 85 Orang Terkonfirmasi Positif
- Wow, DAK Jalan Lebong Tertinggi Se-Bengkulu