Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Pemkot Bengkulu

Tim penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu rabu siang (31/1/2018) pukul 12.00 Wib.


Tim penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Kota Bengkulu rabu siang (31/1/2018) pukul 12.00 Wib.

Sebelumnya dilakukan  Penggeledahan di kantor Walikota pada pukul 09.00 Wib kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kantor badan pengelolaan keuangan aset daerah (BPKAD) Kota Bengkulu  pada pukul 11.00 wib sampai dengan 13.30 Wib.

kepala sesi pidana khusus Kejari Bengkulu, Oktalian Dermawan, membenarkan adanya penggeledahan pada hari ini yang dilakukan di bagian Hukum.

"intinya kita mengumpulkan dokumen sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana di DPKA Kota Bengkulu pada tahun 2014-2015," kata Oktalian. [ogi/tri]