Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
- Dituntut Lima Tahun Penjara Kasus Benur, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
- Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK Di Rumah Idrus Marham
- 3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu
Baca Juga
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/4).
Sehingga kata Ali, pada waktunya KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara, alat bukti serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," pungkas Ali.
Yaitu, penggeledahan yang diduga dilakukan di rumah Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Polisi Amankan 8 kg Ganja Asal Aceh Di Bengkulu
- Tim Saber Pungli OTT Oknum Pegawai Dinkes
- APH Lidik Dana Stunting Rp 5,7 M, Puskaki: Semua Pihak Terlibat Harus Diproses Hukum