Dua Organisasi Mahasiswa Jadi Pemantau Pemilu Di Lebong

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan ada dua organisasi mahasiswa (ormawa) resmi menjadi tim pemantau pemilu 2019 di Kabupaten Lebong pada tanggal 17 April besok.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan ada dua organisasi mahasiswa (ormawa) resmi menjadi tim pemantau pemilu 2019 di Kabupaten Lebong pada tanggal 17 April besok.

Kedua ormawa itu meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto mengatakan, kedua lembaga ini mengantongi tanda pengenal dari Bawaslu Provinsi lantaran telah terakreditasi sekalipun mendaftar sendiri.

"Jadi, mereka ini sudah terakreditasi makanya Bawaslu Provinsi mengeluarkan ID Card untuk melakukan pemantauan pemilu di Lebong,” ujar Jef sapaan akrabnya, Senin (15/4) siang.

Dia menjelaskan, tim pemantau pemilu ini akan dipusatkan di Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Lebong Sakti, dan Kecamatan Lebong Utara.

Meski begitu, ia memastikan tim pemantau pemilu tidak diperkenankan masuk ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, bisa mengganggu jalannya proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Tugas mereka hanya memantau proses pemungutan dan perhitungan suara," tegas Jef.




Ia menjelaskan dalam proses pelaksanaan pemungutan suara, yang dibolehkan berada di dalam TPS yaitu KPPS, petugas pengawas TPS, saksi dan para pemilih yang menunggu giliran mencoblos.

"Itu sebagaimana diatur dalam Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 442, bahwa pemantau dilarang masuk ke dalam TPS," ucap Jef.

Menurut dia, ketatnya aturan terkait teknis pemungutan suara dalam pemilu harus ditaati seluruh pihak demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Semuanya berasal dari organisasi mahasiswa adik - adik mahasiswa Bengkulu," demikian Jef. [tmc]