Dua Kajari Bengkulu Dilantik

Pelantikan Dua Kejari Di Bengkulu/RMOLBengkulu
Pelantikan Dua Kejari Di Bengkulu/RMOLBengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Agnes Triani melantik dua jaksa yang belum lama ini dimutasi oleh Jaksa Agung.


Dua jaksa tersebut adalah Yunitha Arifin yang ditunjuk oleh Jaksa Agung untuk menempatkan posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan Tri Widodo sebagai Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dalam hal ini, Agnes Triani mengatakan, bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini merupakan hal yang biasa dan sebagai penggerak dalam stuktur berorganisasi.

“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam kedudukan sebuah organisasi,” kata Agnes Triani kepada RMOLBengkulu di Kantor Kejati Bengkulu.

Di sisi lain dengan pergantian struktur organisasi ini, Agnes berharap ada angin segar yang dapat dibawa oleh kedua Kejari baru saat ini. 

Dimana, ia meminta agar tugas-tugas yang telah menunggu tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Mudah-mudahan dengan pergantian yang baru ini ada angin segar. Kita berharap dengan yang baru ini bisa menjadi lebih baik,” sambungnya.

Mengenai tugas dan tanggung jawab kejari yang lama dan yang baru, tambah Agnes. Akan diserah terimakan dan diharapkan berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan . 

“Jadi sama saja, mau kejari lama ataupun kejari baru. Kebijakan-kebijakan tugasnya harus sesuai dengan fungisnya,” tutup Agnes Triani.

Diketahui, Kepala Kejari Bengkulu Irene Putrie dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sedangkan, Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Lambok Marisi Jakobus  dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.