DPRD Kota Sarankan Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Bengkulu, maka disarankan untuk tahun 2018 mendatang pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga.


Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Bengkulu, maka disarankan untuk tahun 2018 mendatang pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga.

"Kami yakin jika beberapa lahan di kota ini dikelola dengan profesional dapat menyumbang PAD yang besar," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sutardi, Jumat (24/11/2017).

Parkir ini lanjut Sutardi, harus dikelola dengan baik sehingga dana parkir masuk ke kas daerah bukan ke kantong pribadi.

"Kedepan jika memang Dishub tidak mampu melakukan pengelolaan parkir yang baik, kami sarankan agar retribusi parkir dapat dikelola dengan pihak ke tiga dengan sistem lelang terbuka buat pengelola parkir," jelas Sutardi, Ketua fraksi Gerindra tersebut.

"Setiap tahun tidak mencapai target PAD, tahun 2017 ini targetnya Rp 5 miliar yang sudah terkumpul belum mencapai 50 persen," Demikan Sutardi.[R90]