DPRD Kembali Jemput Aspirasi di Tiga Dapil

Reses Anggota DPRD Dapil II di Depan Kantor Camat Lebong Sakti/Ist
Reses Anggota DPRD Dapil II di Depan Kantor Camat Lebong Sakti/Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, kembali menggelar Reses tahun anggaran (TA) 2023 untuk menjemput aspirasi masyarakat di Kabupaten Lebong, pada Selasa (21/11) pagi.


Total ada tiga titik yang disambanginya secara serentak, Dapil I meliputi Kecamatan Uram Jaya, Amen, Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei dan Pinang Belapis yang dipusatkan di Kantor Camat Tubei.

Lalu, Dapil II meliputi Kecamatan Lebong Sakti, Bingin Kuning, dan Kecamatan Lebong Tengah yang dipusatkan di Kantor Camat Lebong Sakti.

Selanjutnya, Dapil III meliputi Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan yang dipusatkan di Kantor Camat Rimbo Pengadang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro kepada RMOLBengkulu, Selasa (21/11).

Menurutnya, agenda reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang dipilih berdasarkan keterpilihan mereka di daerah pemilihan.

"Ini kewajiban, DPRD reses kepada konstituen masing-masing, menjalin aspirasi kira-kira masalahnya masyarakat apa dan kemudian kalau ada usulan masyarakat,” ujar Cahyo sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, hasil reses seluruh anggota DPRD akan masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun tidak berarti semuanya akan masuk, tetapi perlu sinkronisasi dengan Pemerintah daerah.

"Nah ini (hasil reses) akan diperjuangkan DPRD, usulannya anggaran di APBD. Kalau dulu bisa langsung usul tapi sekarang harus masuk RKPD. Jadi kasarnya yang mengusulkan Pemda (yang) menyetujui DPRD. DPRD menjaring masukan dari reses inilah,” demikian Cahyo.