RMOLBengkulu. Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kaur, Denny Setiawan, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades) diakhir tahun 2019 atau paling lambat awal tahun 2020.
- Ratusan Kendaraan Belum Bayar Pajak, Kerugian Negara Berpotensi Rp 1 Miliar
- Kapolres Kaur: Ada 173 Ribu Personel Gabungan Pengamanan Lebaran
- Empat Traffic Light Diaktifkan Tahun Ini
Baca Juga
RMOLBengkulu. Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kaur, Denny Setiawan, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades) diakhir tahun 2019 atau paling lambat awal tahun 2020.
"DPRD bukan lagi mendorong tapi mendesak Pemda Kaur untuk melakukan Pemilihan kepala desa diakhir tahun 2019 atau paling lambat awal tahun 2020," kata Denny kepada RMOLBengkulu, Rabu (5/7).
Masalah anggaran lanjut Denny, nanti bisa ditambah pada APBDP 2019.
"Kenapa tes CPNS mendadak bisa, sedangkan Pilkades tidak bisa apalagi modal sudah ada tiga ratus juta," ucap Denny.
Sementara itu Forum Sarjana dan Mahasiswa Kaur juga mendesak Pemda Kaur untuk menggelar Pilkades 2019 ini.
"Kami menginginkan Pilkades digelar tahun ini sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," kata Ketua Forum Sarjana dan mahasiswa Kaur, Arifig M.Top.
Diketahui dari jumlah 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, ada 70 desa yang dijabat Pjs yang tersebar di 15 Kecamatan. [ogi]
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
- Permudah Milenial Miliki Rumah, Ini Fitur Anyar KPR BTN Gaess For Millenial
- Proposal Bantuan Rp 7,1 Miliar Mandek Di BNPB