Disperindag BU Tidak Tahu Asetnya Terbengkalai di Jakarta

Kepala Disprindag Bengkulu Utara (BU), Siti Qoriah Rosydiana, menegaskan, pihaknya tidak mengetahui jika aset UPTD Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Jakarta terbengkalai.


Kepala Disprindag Bengkulu Utara (BU), Siti Qoriah Rosydiana, menegaskan, pihaknya tidak mengetahui jika aset UPTD Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Jakarta terbengkalai.

Ia mengklaim, bahwa setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Utara tentang pembubaran UPTD tersebut, Disperindag BU telah melakukan pendataan aset dan menyerahkannya ke pihak DPPKAD Bengkulu Utara.

"Soal terbengkalai atau tidak saya tidak tahu, karena itu bukan tanggung jawab kami lagi. Setelah Perbup keluar pendataan aset sudah kami lakukan dan menyerahkan sepenuhnya ke DPPKAD BU," jelasnya kepada RMOL Bengkulu, Rabu (9/3/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Bengkulu Utara (BU), baru-baru ini melakukan sidak ke UPTD Promosi Daerah BU, beralamat di Jalan Kayu Putih Utara B, Nomor 20 RT 010 RW 008 Kelurahan Pulogadung Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.

Ada aset bergerak berupa motor dinas jenis Honda BD 2283 DY dan mobil dinas Mitsubisi Kuda B 2219 BQ berwarna hitam diduga tidak terawat lagi, selain itu kondisi aset tidak bergerak berupa gedung satu lantai dengan banyak kamar itu, tidak lagi dialiri arus listrik karena pihak PLN setempat sejak Oktober 2015 lalu sudah melakukan memutus aliran listrik untuk gedung itu.

Selain itu, seorang tenaga honorer bernama Dedi Haryanto yang bertugas disana tersendat-sendat pembayaran gajinya sejak 2011. [CW10]