Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RDTR, Kajari: Polda Juga Sedang Melakukan Pemeriksaan

Pendemo melancarkan aksinya didepan kantor Kajari Benteng/RMOLBengkulu
Pendemo melancarkan aksinya didepan kantor Kajari Benteng/RMOLBengkulu

Sekitar puluhan massa gabungan dari Ormas dan LSM pagi tadi menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), komplek perkantoran Desa Renah Semanek, Kamis (7/10).


Dikawal ketat aparat kepolisian dan menerapkan protokol kesehatan, pendemo menyuarakan aspirasi mereka baik melalui orasi maupun tulisan pada  spanduk dan karton yang terdiri dari, meminta kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi penyusunan RDTR, kemudian meminta APH mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan Paku Haji, lalu meminta kepada APH memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi TKA di Disnakertrans. 

“Kami ingin mempertanyakan beberapa persoalan, yakni mengenai kejelasan, kepastian hukum tentang kasus dugaan korupsi penyusunan RDTR Benteng yang hingga kini belum ada penetapan tersangkanya. Pak kajari sendiri sudah menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan dan akan menetapkan tersangka, orang yang bertanggungjawab. Jadi sampai hari ini tetap jalan (penyidikan),” ungkap Nasirwandi. 

Orator lainnya, Syaiful menyoroti insiden ambruknya jembatan di Desa Paku Haji belum lama ini. Syaiful meminta agar APH mengusut tuntas dugaan kejanggalan pada pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 3,57 miliar tersebut. 

“Ada sebuah bangunan (jembatan, red) di lingkungan badan penanggulangan bencana, tanpa diterpa banjir, belum sempat dinaiki, dilewati sudah hancur. Kami tidak ada ruang, kuasa dan wewenang untuk mengurusi masalah itu secara hukum. Karena itu pada hari ini kami meminta kepada bapak-bapak kepolisian dan juga kejaksaan untuk mengusutnya,” tegas Syaiful dengan nada lantang dari atas mobil komando. 

Semua aspirasi dari pengunjuk rasa diterima langsung Kajari Benteng, Tri Widodo, Dimana selain bertemu dengan perwakilan pendemo, kajari juga menggelar jumpa pers dengan para wartawan.

“Untuk kasus RDTR memang sudah penyidikan, baik itu tahun 2013 maupun 2014. Namun di lain pihak, Polda juga sedang melalukan pemeriksaan. Kita belum mendapat informasi sudah sejauhmana. Bisa ditanyakan langsung dengan pihak polda. Dari kita akan tetap berkoordinasi,” kata kajari kepada wartawan.