Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Segara Polda Bengkulu, mengamankan lima orang oknum pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Kota Bengkulu yang diduga akan melakukan tawuran.
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
Baca Juga
Penangkapan kelima orang oknum pelajar tersebut bermula pada saat personil Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu melakukan patroli dan pemantauan aktivitas pelajar saat pulang sekolah, pada Sabtu (1/10) kemarin.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal saat memimpin langsung patroli mengatakan, dirinya bersama personil lainnya memberikan imbauan kepada palajar di sekolah-sekolah yang diduga akan melaksanakan tawuran.
Kemudian, pesonil melakukan mobeling, pemantauan kepada pelajar pada saat pulang sekolah dan mengimbau kepada pelajar yang berkumpul sekaligus iringan agar segera pulang.
"Namun pada saat personil melakukan mobeling mengamankan pelajar yang diduga akan melaksanakan tawuran," ujar Kapolsek, Minggu (2/10).
Hasil patroli, ada tiga orang oknum pelajar asal SMPN 09 Kota Bengkulu yang diamankan tersebut yakni, AZ yang masih berusia 15 tahun, DR yang masih berusia 14 tahun, dan DK yang masih berusia 15 tahun.
"Namun setelah dilakukan pembinaan ketiga oknum pelajar yang diduga akan melaksanakan tawuran tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing dan membuat surat perjanjian," pungkasnya.
- Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN