Di Bulan Oktober, BI Temukan 35 Lembar Uang Palsu

RMOLBengkulu. Sepanjang bulan Oktober 2019, Bank Indonesia menemukan 35 lembar uang palsu yang terdiri dari berbagai pecahan di Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Sepanjang bulan Oktober 2019, Bank Indonesia menemukan 35 lembar uang palsu yang terdiri dari berbagai pecahan di Provinsi Bengkulu.

Peredaraan uang palsu di Provinsi Bengkulu saat ini masih terbilang cukup banyak karena proses pencetakaan uang paslu yang begitu mudah dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data yang dihimpun RMOLBengkulu, jumlah yang palsu yang diterima oleh Bank Indonesia dari bulan  Januari sampai dengan Oktober berjumlah 304 lembar dan khusus bulan Oktober di temui sebanyak 35 lembar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Joni Marcius usai membuka sosialisasi GNNT dan QRIS di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Ini tugas kita bersama dalam memberi pengetahuan kepada masyarakat dalam membedakan uang asli dan uang paslu. Dan itu juga selalu di gaungkan oleh Bank Indonesia, karena yang menerima ruginya kan adalah  masyarakat, dan kita juga tidak mau masyarakat kita rugi," kata Joni Marcius kepada RMOLBengkulu belum lama ini.

Daerah Bengkulu dikatakan salah satu daerah yang terkena peredaran uang paslu, bisa jadi kata Joni. Buktinya masih ada uang palsu yang diterima oleh perbankan dan para pedagang atau uang yang di setorkan langsung ke Bank Indonesia.

"Untuk pecahan uang sendiri yang pastinya adalah pecahan uang besar. Mulai dari seratus ribu, lima puluh ribu, dan dua puluh ribu. Kalau uang yang sepuluh ribu sangat jarang kita temui, karena biaya untuk memalsukannya sangat mahal dan untuk teknik pemalsuannya masih menggunakan printer warna," sambung Joni.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengerti dan paham 3D , maka akan cepat mengetahui  mana uang palsu dan mana uang asli.

"Kalau uang palsu itu bahannya khusus,  tintanya menggunakan tinta khsusus, teknik pencetakannya khusus," tutup Joni Marcius. [ogi]