Penetapan Harga TBS Sawit Bengkulu Bakal Tiap Bulan

RMOLBengkulu. Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi menyikapi polemik harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu. Harga TBS sawit di Bengkulu kedepannya, bakal ditetapkan tiap bulan.


RMOLBengkulu. Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi menyikapi polemik harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu. Harga TBS sawit di Bengkulu kedepannya, bakal ditetapkan tiap bulan.

Selain itu, disepakati pula setiap perusahaan harus mengoperasikan pabrik kelapa sawit (PKS)-nya, kecuali tanki penampung Crude Palm Oil (CPO) penuh.

"Pabrik beroperasi itu penting, supaya TBS sawit para petani bisa terjual, kecuali bagi pabrik yang tanki CPO sudah penuh. Sedangkan penetapan harga TBS setiap bulan, kita minta perusahaan ikut serta dalam rapat rutinnya," ujar Rohidin, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/7).

Sedangkan harga TBS lanjut Rohidin, disepakati harus diikuti oleh pihak perusahaan. Dimana kesepakatan harga itu berlaku untuk kualitas buah sesuai standar.

"Kesepakatan, masing-masing kepala daerah memberikan advokasi bagi petani, agar menghasilkan TBS sawit dengan kualitas buah yang baik," terangnya.

Rohidin juga menegaskan, seluruh Pabrik CPO yang ada di Provinsi Bengkulu, harus tergabung sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

"Tugas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) agar memberikan pengawalan dalam penerapan harga TBS yang sudah disepakati," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, PMKS juga harus membeli harga TBS sawit petani Rp 1.200/kg, dengan toleransi 5 persen atau Rp 1.140/kg

"Soal harga juga harus diawasi penerapannya dilapangan. Sedangkan petani di minta membentuk Poktan, untuk memudahkan dalam pembinaan yang akhirnya memiliki posisi tawar," pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Mian, Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama Forkopinda, serta sejumlah pengusaha kelapa sawit. [nat]