RMOLBengkulu. KPK secara resmi telah menetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebagai tersangka.
- Polisi Larang Mobil Pick-Up Bawa Penumpang Di Belakang Saat Mudik
- Prediksi, Arus Kendaraan Di Rejang Lebong Melonjak H-3
- Syarif Bantah Ada Pengkondisian Proyek Rp 1,9 Miliar
Baca Juga
RMOLBengkulu. KPK secara resmi telah menetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebagai tersangka.
Dihimpun RMOL Bengkulu, Dirwan diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Setelah melakukan pemeriksaan lalu disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengerjaan infratruktur di Bengkulu Selatan. KPK tingkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).
Tiga orang lainnya juga berstatus tersangka diantaranya yaitu, istri Dirwan, Hendarti, Kepala Seksie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nursilawati, dan Juhari selaku pihak kontraktor. [nat]
- PDIP Tetap Syaratkan Capres untuk Berkoalisi
- Kadernya Ditetapkan Sebagai DPO, PDIP Keberatan
- Hadapi Pemilu 2024, PDIP Gelar Rakernas 21-23 Juni