Dapat Tambahan Modal Rp 50 Milyar, PDAM Kota Fokuskan 3 Program Layanan

RMOLBengkulu. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Baru-baru ini dewan perwakilan daerah (DPRD) Kota mengesahkan peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal bagi PDAM Kota.


RMOLBengkulu. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Baru-baru ini dewan perwakilan daerah (DPRD) Kota mengesahkan peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal bagi PDAM Kota.

Direktur PDAM Kota, Sjobirin Hasan menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas disahkannya Perda tersebut. Menurutnya dengan adanya penyertaan modal tersebut menjadi angin segar bagi PDAM untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulilah, tentu dengan disahkannya Perda ini menjadikan kita untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan," kata Sjobirin Hasan saat dihubungi RMOLBengkulu via telepon, Selasa (31/12).

Dirinya mengatakan bahwa kedepan ada beberapa program yang akan menjadi prioritas PDAM, diantaranya yaitu melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan, alokasi menyambut PAM regional dan sambungan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berharap dengan segala potensi yang ada bisa membuat masyarakat puas dengan layanan PDAM Kota.

"Bantuan penyertaan modal itu sebesar 50 Milyar sampai tahun 2023. Fokus kita kedepan yaitu untuk melakukan perbaikan, alokasi untuk PAM regional dan membantu sambungan gratis ke rumah-rumah warga berpenghasilan rendah," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa DPRD Kota Bengkulu telah mengesahkan 2 Raperda menjadi Perda saat ini. Diantara Perda yang disahkan yaitu Perda tentang penyertaan modal bagi PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dan Perda tentang retribusi jasa tera/tera ulang.

Ketua DPRD Kota, Suprianto menyebut bahwa pengesahan 2 Raperda menjadi Perda merupakan kado akhir tahun dari anggota dewan untuk masyarakat. Mengingat ini merupakan tahun pertama bagi dirinya dan anggota dewan lain yang menjabat.

"Ini merupakan kado akhir tahun dewan, semoga Perda yang disahkan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu," tutup Suprianto usai rapat paripurna, Senin (30/12). [ogi]