Sepeda Motor Milik Korban Pembegalan Diserahkan

RMOLBengkulu. Polres Rejang Lebong menyerahkan sepeda sepeda motor milik korban pembegalan di kawasan wisata Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Minggu (29/12) kemarin.


RMOLBengkulu. Polres Rejang Lebong menyerahkan sepeda sepeda motor milik korban pembegalan di kawasan wisata Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Minggu (29/12) kemarin.

Sepeda motor jenis Honda Beat Pop BD 4574 NP milik Adetia Febika Sari (18) tersebut diserahkan setelah sebelumnya ditemukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Binduriang pada Senin sore (30/12) kemarin.

"Hari ini kita menyerahkan motor yang kemarin dibegal di kawasan Danau Mas Haun Bastari, motor ini sementara kita pinjam pakaikan kepada korban," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika didampingi Kabag Ops, AKP Margopo dan Kapolsek Curup, AKP Untoro dalam pres rilis, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan, diserahkannya motor yang sebelumnya sempat dibawa kabur oleh komplotan begal dan ditemukan di Dusun Talang III Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang itu dengan harapan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri, serta dapat selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun.

"Bagi masyarakat yang hendak berwisata namun ragu, dapat mengakses pos-pos pelayanan yang kita dirikan disepanjang jalur untuk meminta pengawalan, jangan sampai kita memberikan ruang gerak pelaku kejahatan," himbaunya.

Disisi lain, terkait dengan pelaku sendiri saat ini masih dalam tahap pengejaran petugas, dia menyebutkan dalam kasus tersebut terdapat empat orang pelaku yang tengah diburu.

Satu dari empat pelaku tersebut ditambahkan Jeki, juga pernah mendekam di jeruji besi atau residivis atas kasus yang sama.

"Yang terdata oleh kita empat orang, karena yang satu belum bisa kita pastikan, Identitas masing-masing pelaku sudah kita kantongi, satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama kasus 365, dia baru keluar satu bulan yang lalu," pungkasnya.

Disisi lain, korban pembegalan Adetia dan Kusmawati (18) yang saat itu merekam aksi pembegalan didampingi keluarganya menyampaikan terimakasihnya kepada para petugas Kepolisian yang telah bekerja berupaya mengungkap kasus tersebut, sehingga sepeda motor miliknya berhasil didapatkan kembali.

"Terimkasih kepada seluruh petugas Polisi yang membantu dan ditemukan motornya, kami berharap pelaku dapat segera ditangkap, untuk hukuman kita serahkan kepada pihak berwajib," sampainya.

Sebelumnya, aksi pembegalan di kawasan wisata Gedung Diklat DMHB terekam camera  ponsel korban, dalam rekaman video berdurasi 12 detik itu wajah salah satu pelaku pembegalan terekam jelas, saat ini pelaku tengah diburu petugas. [ogi]