Dana Pilkada Final, TAPD dan DPRD Akan Konsultasi Ke Kemendagri

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Meskipun angka anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah final dibahas, nyatanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, akan konsultasi Kemendagri.


Hal itu disampaikan Ketua TAPD Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (21/11) siang.

"Itu (penggunaan anggaran, red) besok antara TAPD dan pimpinan DPRD akan menghadap dan konsultasi ke Kemendagri," kata Sekda Lebong.

Sekda menerangkan, usulan KPU untuk biaya Pemilu 2024 mencapai Rp 32 miliar, dan Bawaslu mencapai Rp 17,5 miliar. Hanya saja, usai melalui proses panjang disepakati anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 20,5 Miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar.

"Untuk angkanya sudah final. KPU sebesar Rp 20,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 7 miliar," tambah Sekda.

Di sisi lain, lanjut Sekda, meskipun jumlah anggaran Pilkada sudah final. Akan tetapi, pihaknya akan membahas dan konsultasi lagi dengan Kemendagri.

Mustarani menambahkan, hasil konsultasi ini juga akan menjadi rujukan pihaknya dalam menyalurkan anggaran Pilkada.

"Untuk Draf NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Derah) sedang digodok," demikian Mustarani.