RMOLBengkulu. Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Divisi Humas Polri menerapkan koferensi pers secara live streaming.
- Bupati Bengkulu Selatan Juga Dibawa Ke Mapolda Bengkulu
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
- Bom Meledak, Mabes Polri: Bom Pasuruan Berdaya Ledak Rendah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Divisi Humas Polri menerapkan koferensi pers secara live streaming.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, untuk menselaraskan standar operasional prosedur (SOP) konferensi pers melalui streaming ini Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1050/ III/HUM.3.4.5/2020.
Surat telegram tertanggal 31 Maret 2020 ditujukan Kepada Kapolda Up. Kabid Humas Polda.
Argo menjelaskan, TR itu memerintahkan kepada jajaran fungsi humas untuk tidak mengundang wartawan dalam koferensi pers dan doorstop.
Kedua cara yang lumrah dijadikan wartawan mendapatkan berita itu, digantikan dengan live streaming melalui medsos seperti Instagram, Twiter dan Facebook, kemudian mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan dan disebarkan melalui aplikasi WA.
Kami berharap Agar Para Kabid Humas Polda dan jajaranya melaksanakan surat Telegram Kapolri, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19" jelas Argo dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Argo menambahkan Divisi Humas Polri telah melaksanakan protokol Covid-19 dalam kegiatan konferensi pers dengan layanan live media sosial yang dapat diakses oleh wartawan maupun publik dengan alamat @divisihumaspolri.
Tidak hanya itu, untuk kebutuhan wartawan Divisi Humas Polri juga membackup visual yang dapat digunakan bagi media TV dan voice record untuk media radio dengan pelaksanaannya sesuai standar gunakan masker dan sosial distancing.
"Mudahan informasi yang di sampaikan dapat memenuhi kebutuhan berita dari rekan media. Dan Divisi Humas Polri baru mencoba Zoom meeting, pungkas Argo. dilansir RMOL.ID. [ogi]
Cegah Penyebaran Covid-19, Humas Polri Terapkan Press Conference Live Streaming Laporan: Idham Anhari | Selasa, 07 April 2020, 17:07 WIB Brigjen Argo Yuwono/Net Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Divisi Humas Polri menerapkan koferensi pers secara live streaming. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, untuk menselaraskan standar operasional prosedur (SOP) konferensi pers melalui streaming ini Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1050/ III/HUM.3.4.5/2020. Surat telegram tertanggal 31 Maret 2020 ditujukan Kepada Kapolda Up. Kabid Humas Polda. Argo menjelaskan, TR itu memerintahkan kepada jajaran fungsi humas untuk tidak mengundang wartawan dalam koferensi pers dan doorstop. Kedua cara yang lumrah dijadikan wartawan mendapatkan berita itu, digantikan dengan live streaming melalui medsos seperti Instagram, Twiter dan Facebook, kemudian mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan dan disebarkan melalui aplikasi WA. Kami berharap Agar Para Kabid Humas Polda dan jajaranya melaksanakan surat Telegram Kapolri, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19" jelas Argo dalam keterangannya, Selasa (7/4). Argo menambahkan Divisi Humas Polri telah melaksanakan protokol Covid-19 dalam kegiatan konferensi pers dengan layanan live media sosial yang dapat diakses oleh wartawan maupun publik dengan alamat @divisihumaspolri. Tidak hanya itu, untuk kebutuhan wartawan Divisi Humas Polri juga membackup visual yang dapat digunakan bagi media TV dan voice record untuk media radio dengan pelaksanaannya sesuai standar gunakan masker dan sosial distancing. "Mudahan informasi yang di sampaikan dapat memenuhi kebutuhan berita dari rekan media. Dan Divisi Humas Polri baru mencoba Zoom meeting, pungkas Argo.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "", https://rmol.id/read/2020/04/07/429224/cegah-penyebaran-covid-19-humas-polri-terapkan-press-conference-live-streaming.
Cegah Penyebaran Covid-19, Humas Polri Terapkan Press Conference Live Streaming Laporan: Idham Anhari | Selasa, 07 April 2020, 17:07 WIB Brigjen Argo Yuwono/Net Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Divisi Humas Polri menerapkan koferensi pers secara live streaming. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, untuk menselaraskan standar operasional prosedur (SOP) konferensi pers melalui streaming ini Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1050/ III/HUM.3.4.5/2020. Surat telegram tertanggal 31 Maret 2020 ditujukan Kepada Kapolda Up. Kabid Humas Polda. Argo menjelaskan, TR itu memerintahkan kepada jajaran fungsi humas untuk tidak mengundang wartawan dalam koferensi pers dan doorstop. Kedua cara yang lumrah dijadikan wartawan mendapatkan berita itu, digantikan dengan live streaming melalui medsos seperti Instagram, Twiter dan Facebook, kemudian mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan dan disebarkan melalui aplikasi WA. Kami berharap Agar Para Kabid Humas Polda dan jajaranya melaksanakan surat Telegram Kapolri, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19" jelas Argo dalam keterangannya, Selasa (7/4). Argo menambahkan Divisi Humas Polri telah melaksanakan protokol Covid-19 dalam kegiatan konferensi pers dengan layanan live media sosial yang dapat diakses oleh wartawan maupun publik dengan alamat @divisihumaspolri. Tidak hanya itu, untuk kebutuhan wartawan Divisi Humas Polri juga membackup visual yang dapat digunakan bagi media TV dan voice record untuk media radio dengan pelaksanaannya sesuai standar gunakan masker dan sosial distancing. "Mudahan informasi yang di sampaikan dapat memenuhi kebutuhan berita dari rekan media. Dan Divisi Humas Polri baru mencoba Zoom meeting, pungkas Argo.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "", https://rmol.id/read/2020/04/07/429224/cegah-penyebaran-covid-19-humas-polri-terapkan-press-conference-live-streaming.
- Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Kurir Ganja
- OTT Dirwan Mahmud, Plt Bupati Bengkulu Selatan dan Supir Diperiksa KPK
- Tersangka Pencurian Berseragam Pemuda Pancasila Berhasil Dibekuk