Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Kurir Ganja

Iptu Surya R Purnama saat menunjukkan barang bukti dan tersangka/RMOLBengkulu
Iptu Surya R Purnama saat menunjukkan barang bukti dan tersangka/RMOLBengkulu

Aksi kejar-kejaran antara Kepolisian Sektor Kampung Melayu dan pemuda asal Kota Bengkulu berinisial RA mewarnai penangkapan kurir di Kota Bengkulu, Kamis (5/8).


RA diringkus pihak Polsek Kampung Melayu ketika hendak melakukan transaksi jual beli ganja. Dari penangkapan tersebut, ditemukan 7 paket daun ganja yang dibungkus kertas putih di dalam baju pelaku.

Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R Purnama mengatakan, bahwa saat akan dilakukan penangkapan, RA sempat melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota kepolisian. 

Bahkan pelaku sempat melawan dan tidak mau menunjukan barang bukti ganja yang dirinya miliki.

“Saat hendak ditangkap di kediamannya, pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian sehingga berhasil kita amankan di wilayah lapangan golf, Gading Cempaka,” kata Iptu Surua R Purnama kepada RMOLBengkulu.

Dari tangan pelaku, sambung Kapolsek Kampung Melayu, pihaknya berhasil mengamankan BB daun ganja sebanyak 34 gram yang disimpan pelaku di kantong jaket dan didalam jok sepeda motor miliknya. 

Dimana, daun ganja tersebut akan dijual oleh pelaku seharga 50 ribu rupiah per satu paket

Sementara itu, pelaku juga mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari rekannya serta baru melancarkan aksinya ini untuk yang pertama kali. 

“Pengakuan pelaku barang ini didapat dari temannya dan kita tengah kembangkan siapa pemilik barang ini dan rekannya tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Iptu Surya juga menuturkan, hasil keterangan yang dihimpun pihak kepolisian. Selain mengaku sebagai kurir, pelaku RA juga positif mengkonsumsi ganja.  Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine pelaku.

“Setelah kita tes urine terhadap pelaku didapati bahwa hasilnya positif mengkonsumsi ganja,” tutup Iptu Surya R Purnomo.