Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen berharap APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah disahkan baru-baru ini, dievaluasi lebih cepat. Baik itu di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa
- Tinggal Enam OPD Belum Masukan Berkas Pencairan TPP
- Pj Kades Magelang Baru Pastikan 49 Ha Sawah Warganya Ikut MT2, 10 Ha Dalam Proses
Baca Juga
Biasanya, Kemendagri akan mengkoreksi APBD dalam kurun waktu 14 hari kerja. Namun, dirinya berharap agar koreksi yang dilakukan tidak memakan waktu lama.
“Saya tidak mau lebih lambat, waktunya 14 hari evaluasi. Saya minta kepada teman-teman di eksekutif untuk menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus," ungkapnya.
Menurutnya, berkas APBD 2024 yang baru disahkan oleh DPRD Lebong, diusulkan ke Biro Hukum Provinsi Bengkulu untuk permintaan nomor register Perda Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Sebagaimana Pasal 242 Ayat (4) Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam aturan itu, Bupati wajib menyampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lama tiga hari terhitung sejak menerima Raperda Kabupaten dari Pimpinan DPRD Lebong.
Dirinya berharap, APBD 2024 sudah dapat digunakan pada awal tahun mendatang, sehingga program pembangunan yang ada di Lebong tidak lagi terganggu dengan keterlambatan pencairan APBD.
"Sesuai instruksi Presiden, Kemendagri dan Gubernur meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024," demikian Carles Ronsen.
- Puluhan Ribu SPPT PBB-P2 Sudah Dicetak, Total 31.586 Objek Pajak
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano
- Cukup Assessment, Pengisian Jabatan Tak Perlu Sistem Seleksi