Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, memastikan sudah mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong.
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- Hingga Jatuh Tempo, Ada 40 Desa Nol Persen PBB-P2
- Penerimaan PBB-P2 Baru Terealisasi 67,45 Persen, Desa Masih Minim
Baca Juga
Kabid Pendapatan, Mongisingin mengungkapkan, setelah cetak massal pihaknya akan mendistribusikan ke objek pajak (OP) yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Lebong.
"Belum, kami baru selesai cetak. Insya Allah sebelum (bulan) Juni kita usahakan sudah terdistribusi ke desa-kelurahan," ujar kabid pada Senin (23/5).
Adapun Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang ditetapkan sebanyak 31.586 Wajib Pajak (WP).
Lanjut dia, untuk teknis pembayaran tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu WP menyerahkan langsung kepada pemerintah desa atau menyetor langsung ke Kasda Bank Bengkulu.
"Yang jelas nilai dan objek pajak ada peningkatan di banding tahun kemaren," tuturnya.