Buntut terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi mental di Kabupaten Kaur, nyatanya membuat Bupati Kaur H. Lismidianto menerima penghargaan dari kementerian dalam negeri republik Indonesia (Kemendagri RI).
- 7 ASN Jalani Tes Psikologis
- Menanti Sihir Mohamed Salah, Uruguay Pada Performa Terbaik
- Anggaran Pemilu 2024 Untuk Lebong Belum Bisa Dipastikan
Baca Juga
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR Drs Bahtiar Msi, dan disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur Noprin Aididi Ruang Kerja Bupati, Rabu (6/12).
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kaur, menyampaikan, penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Bupati Kaur ini usai pemda setempat menjalankan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental
“Bentuk keseriusan Bapak Bupati dengan adanya Surat Keputusuan terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi mental di kabupaten Kau," ujar Nopri.
Ia menuturkan bahwa gugus tugas gerakan nasional revolusi mental adalah sebuah program pemerintah pusat yang diturunkan di daerah untuk diimplemantasikan.
Sehingga, merubah sikap dan mental berkenaan dengan cara kerja yang terintegrasi antar instansi dengan melalui kolaborasi, harmonisasi, dan koordinasi sehingga terwujudnya kerja bersama-sama, bergotong royong dan saling menguatkan.
“Gerakan revolusi mental sendiri lebih menekankan kepada capaian indikator program gerakan indonesia melayani, gerakan indonesia bersih, gerakan indonesia tertib, gerakan indonesia mandiri, dan gerakan indonesia bersatu” Ujar Noprin.
Noprin berharap dengan adanya penghargaan yang telah diraih kabupaten kaur, agar dijadikan sebuah motivasi untuk terus berusaha untuk berjuang mengembangkan kemajuan di kabupaten kaur tercinta ini. [Diskominfo Kaur]
- SAKIP RB Award, Pemkab Lebong Pertahankan Predikat B
- LKPJ Bupati Diterima DPRD, Tapi Ada Sejumlah Rekom dan Catatan
- Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ