Butuh Tiga Pos Pemadam Kebakaran

RMOLBengkulu. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, memastikan tahun 2019 ini akan menyiagakan mobil pemadam kebakaran (damkar) di tiga Kecamatan wilayah Lebong.


RMOLBengkulu. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, memastikan tahun 2019 ini akan menyiagakan mobil pemadam kebakaran (damkar) di tiga Kecamatan wilayah Lebong.

Ketiganya itu meliputi Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Rimbo Pengadang, hingga Kecamatan Topos. Dimana tiap kecamatan akan disiagakan satu unit mobil damkar.

Oleh sebab itu, dibutuhkan sedikitnya tiga pos damkar guna mempercepat proses penanganan jika ada kejadian tersebut.

Kadis Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, menyampaikan, saat ini Lebong mengantongi 6 unit damkar. Nantinya, 3 unit akan ditempatkan di pos utama di Kelurahan Kecamatan Amen, Kecamatan Amen. Sedangkan, sisanya akan ditempatkan di tiga kecamatan.

"Memang belum diserahkan karena ada tunda bayar terhadap empat unit damkar yang telah dilakukan rekondisi pihak ketiga," ujar Ujang sapaan akrabnya, Rabu (13/3) siang.

Sementara itu, lanjutnya, untuk jumlah personil tiga pos penjagaan damkar masing - masing kecamatan akan ditempatkan sebanyak 18 personil. Lebih jauh, untuk proses rekrutmen sendiri akan ditunjuk langsung pemerintah Kecamatan.

"Kendala kita saat ini belum ada garasi dan pos penjagaan damkar. Tapi, itu nanti kita tunggu hasil kordinasi dengan kecamatan sebelum seluruh personil bertugas," terangnya. [tmc]