Bupati Minta PTM Segera Difungsikan, SOP Gedung Jadi Pembahasan

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat memimpin rapat di Rumdin Bupati Lebong, Senin (15/1)/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat memimpin rapat di Rumdin Bupati Lebong, Senin (15/1)/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Persiapan Pemakaian atau Penggunaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kabupaten Lebong di Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Senin (15/1).


Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra, Plt Asisten I Fakhrurozi, serta sejumlah kepala OPD terkait, Camat Lebong Utara, Camat Amen, dan Paguyuban Pedagang Eks Kios Muara Aman.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya memastikan enam bulan kedepan tidak ada pungutan untuk para pedagang di daerah itu. Sebelum, Peraturan Bupati (Perbup) Lebong, terkait retribusi disahkan.

"Jadi, untuk pengelolaannya tergantung dari pengelola. Pemerintah tidak berorientasi kepada keuntungan, namun manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata Bupati Lebong.

Menurutnya, enam bulan kedepan yang harus dipikirkan adalah empat standar operasional prosedur (SOP) gedung PTM. Diantaranya, untuk tagihan listrik, distribusi air, kebersihan hingga petugas keamanan.

"Makanya, kita lihat dulu enam bulan kedepan bagaimana sistemnya," cetus Kopli.

Pentolan Partai PAN ini berharap, kehadiran PTM ini dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat di Bumi Swarang Patang Stumang. Termasuk meningkatkan geliat para pelaku usaha UMKM Lebong.

"Kami berharap agar pembangunan PTM ini berjalan dengan baik, dan ekonomi kita juga berjalan dengan baik. Sehingga, masyarakat Lebong kita bahagia dan sejahtera," ucap Kopli. 

Pantauan dilapangan, hasil kesimpulan rapat harus dipersiapkan untuk SOP PTM. Seperti tagihan listrik, distribusi air, petugas kebersihan, dan keamanan.

"Ini yang harus disiapkan. Kalau sudah clear, sudah bisa langsung ditempati para pedagang," demikian Kopli.