Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali akan instal database Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) keuangan dan perekaman data keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021.
- Pemkab Seluma Sediakan Alat Kontrasepsi Gratis, Ini Jenisnya
- Hibah Rp 16,4 Miliar Ditargetkan Dilimpahkan Bulan Ini
- Dapur Rumah Tergerus Sungai, Warga Paya Embik Terima Bantuan Masa Panik
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam implementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahapan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun 2021, yang menyebabkan distorsi data dalam penatausahaan.
"Sehubungan dengan itu, maka dalam penatausahaan akan dilakukan dengan menggunakan SIMDA keuangan," ujar Mustarani.
Namun demikian, ia meminta seluruh OPD dapat melakukan install database SIMDA keuangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai tanggal 22 April 2021.
Kemudian melakukan perekaman (penyesuaian) data keuangan atas transaksi yang telah dilakukan melalui SIPD atau manual ke aplikasi SIMDA keuangan.
"Setelah dilakukan perekaman (penyesuaian) data keuangan ke SIMDA keuangan, OPD dapat melakukan transaksi lanjutan GU atau LS," tuturnya.
- Kecamatan Pelabai Di Pusat Belum Berubah, Permendagri Perlu Direvisi
- Material Proyek Di Bengkulu Selatan Ganggu Pengguna Jalan
- Pemprov dan Pemkab Lebong Tinjau Kesiapan Lokasi UPTD BLK